Selasa, 27 Februari 2018

Jenazah

Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa.

Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah:

1- Memandikan

2- Mengafani

3- Menyolatkan

4- Menguburkan

Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik kafir harbi maupun dzimmi. Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup.

Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adalah fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib, ditambah beberapa dari penjelasan lainnya.

Memandikan Mayit

Ada dua mayit yang tidak dimandikan: (1) orang yang mati dalam medan perang (mati syahid), (2) janin yang belum mengeluarkan suara tangisan, ini menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan menurut madzhab Imam Ahmad, yang tidak perlu dimandikan adalah janin yang keguguran di bawah 4 bulan.

Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah.

Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Sedangkan pada siraman terakhir diberi kapur barus.

Mengafani Mayit

Mengafani mayit dilakukan dengan tiga helai kain berwarna putih, tidak ada pakaian dan tidak imamah (penutup kepala).

Menyolatkan Mayit

Shalat jenazah terdapat tujuh rukun:

1- Berniat (di dalam hati).

2- Berdiri bagi yang mampu.

3- Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).

4- Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5- Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).

6- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.

7- Salam setelah takbir keempat.

Tujuh rukun di atas disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’.

Di antara yang bisa dibaca pada do’a setelah takbir ketiga:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)

Catatan: Do’a di atas berlaku untuk mayit laki-laki. Jika mayit perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa. Contoh “Allahummaghfirla-haa warham-haa …”. Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah.

Do’a khusus untuk mayit anak kecil:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron

“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)

Do’a setelah takbir keempat:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

“Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.

Untuk mayit perempuan, kata –hu diganti –haa.

Menguburkan Mayit

Mayit dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat.

Bentuk Liang Lahat (Rumaysho.Com)

Mayit dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut.

Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah).

Larangan Terhadap Kubur

Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur dan tidak boleh kubur disemen. Ini pendapat dalam madzhab Syafi’i namun banyak diselisihi oleh kaum muslimin di negeri kita karena kubur yang ada saat ini dipasang kijing, marmer dan atap.

Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970). Sudah dibahas oleh Rumaysho.Com: Memasang Kijing, Marmer dan Atap di Atas Kubur.

Terhadap Keluarga Mayit

Boleh menangisi mayit asal tidak dengan niyahah (meratap atau meraung-raung dengan suara teriak atau keras), diharapkan keluarga sabar dan ridho.

Disunnahkan menta’ziyah keluarga mayit hingga hari ketiga setelah pemakaman.

Masing-masing dari point di atas, insya Allah akan disajikan dalam bahasan tersendiri di Rumaysho.Com.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Al Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Maktabah At Taufiqiyyah.

Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarhi Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, ta’liq: Dr. Sa’adud Din bin Muhammad Al Kubbi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Ahmad Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.

Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di saat hujan mengguyur Warak, Panggang, Gunungkidul, 6 Safar 1435 H, 06: 15 AM

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Akan segera terbit buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, yaitu Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-). Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim.

Print PDF

    

Tags JENAZAH

About Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Lulusan S-1 Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan S-2 Polymer Engineering (Chemical Engineering) King Saud University, Riyadh, Saudi Arabia. Guru dan Masyaikh yang pernah diambil ilmunya: Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Sa'ad Asy-Syatsri dan Syaikh Shalih Al-'Ushaimi. Sekarang menjadi Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang

Sumber : https://rumaysho.com/4905-ringkasan-pengurusan-jenazah.html

Sabtu, 10 Februari 2018

Jazakallahu


Dari Usamah bin Zaid R.A Nabi MuhammadShallallahu’alaihi wasallam bersabda :

 

“Barangsiapa yang diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan “jazaakallah khairon(semoga Allah membalasmu dengan segala kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.” (HR.At-Tirmidzi (2035), An-Nasaai dalam Al-kubra (6/53), Al-Maqdisi dalam Al-mukhtarah: 4/1321, Ibnu Hibban: 3413, Al-Bazzar dalam musnadnya:7/54. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi).

 

Jazakallah Khoir (bahasa Arab: جزاك الله خيرا) adalah istilah syariah dan ekspresi Islam makna syukur. “Semoga Allâh membalas Anda [dengan] kebaikan” Meskipun kata umum dalam bahasa Arab untuk terima kasih adalah shukran (شكرا), jazakallahu khairan sering sekali digunakan oleh umat Islam dengan keyakinan bahwa seseorang tidak akan dapat memenuhinya kecuali atas izin Allâh.

 

Seringkali kita salah dalam melafadzkan rasa syukur ini. Kesalahan yang harus diperbaiki pada umumnya adalah kita selalu menggunakan kata Jazakallah Khoir untuk setiap orang, terlepas dari laki-laki atau wanita jenis kelaminnya baik tunggal maupun jamak.Perlu kita ketahui bahwa dalam kaedah bahasa Arab Ungkapan Jazakallah Khoir dimaksudkan untuk mengungkapkan rasa berterima kasih atau bersyukur diperuntukan hanya untuk seseorang tunggal laki-laki & jaza Killah Khoir ditujukan untuk wanita tunggal.

 

Demikian pula ada bentuk frase yang berbeda u jamak (banyak orang) dari laki-laki atau wanita. Keterangan berikut insya Allah akan membantu kita untuk memahami frase yang benar dalam pengucapannya dapat dibagi menjadi;

 

Untuk Kamu Laki-laki Tunggal (ك-Ka) :

جَزَا كَ الله خَيْرًا

“Jaza-Kallah Khairan”

Artinya : “Semoga Allah Membelas-mu dengan kebaikan yang Banyak, جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambah, membalas, كَ ka = engkau (lelaki tunggal), اللهُ Allah = Allah. Jazakallah (جَزَا كَ الله) artinya “semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya (laki-laki, tunggal).

Untuk Kamu wanita Tunggal- (ك-ki) :

جَزَا ك الله خَيْرًا

“Jaza-Killah Khairan”

Artinya : “Semoga Allah membalas-mu dengan kebaikan yang banyak”, جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambah, membalas, ك ki = engkau (wanita tunggal), اللهُ Allah = Allah. Jazakillah (جَزَا ك الله) artinya “semoga Allah akan memberi/menambah/membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya (wanita tunggal / kamu).

Untuk – laki-laki jamak – (كم-kum ) :

جَزَا كُمُ الله خَيْرًا

“Jaza-Kumullah Khairan”

Artinya : “Semoga Allah Membalas-kalian dgn kebaikan yg banyak”. جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambahkan, membalas, كم kum = kalian (jamak), اللهُ Allah = Allah. Jazakumullah (جَزَا كُمُ الله) artinya semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya mereka (laki-laki jamak/orang banyak).

Untuk – Perempuan Jamak- (كن-Kun) :

جَزَا كن الله خَيْرًا

“Jaza-Kunallah Khairan”

Artinya : “Semoga Allah Membalas-kalian dgn kebaikan yg banyak”. جَزَ Jazaa = semoga memberi,menambah /membalas, كن kun = kalian perempuan (jamak), اللهُ Allah = Allah. Jazakunallah (جَزَا كن الله) artinya semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya mereka (Perempuan jamak/orang banyak).

Untuk – laki-laki & perempuan jamak – (كم-kam ) :

جَزَا كم الله خَيْرًا

“Jaza-Kamallah Khairan”

Artinya : “Semoga Allah Membalas-kalian dgn kebaikan yg banyak”. جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambahkan, membalas, كم kam = kalian (jamak), اللهُ Allah = Allah. Jazakamallah (جَزَا كم الله) artinya semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya mereka (laki-laki & Wanita jamak/orang banyak).

 

Dan bagaimanakah cara menjawabnya?

 

Menurut Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr Yang lebih utama dalam menjawab kalimat yang ini ialah dengan mengulang kalimat tersebut (membalasnya dengan mengatakan : “وجزاكمالله خيرا” atau yang semisalnya. Jika misalnya membalasnya hanya dgengan ucapan “وإياكم” dan yang semisalnya adalah boleh-boleh saja, namun yang lebih utama adalah membalas dengan mengulang lafadz doa tersebut.

 

Apakah ada dalil yang menyebutkan bahwa membalasnya (ucapan jazakallohu khoiron) adalah dengan ucapan “wa iyyakum”?

 

Beliau menjawab:

“Tidak ada dalilnya, namun sepantasnya dia juga mengatakan “wa jazakallohu khoiron” (dan semoga Allah juga membalasmu dengan kebaikan), yaitu didoakan sebagaimana dia mendoakan, dan seandainya ia mengucapkan semisal “wa iyyakum” (mengikuti) atas ucapan “Jazakum”, yakni ucapan “wa iyyakum” bermakna “sebagaimana kami mendapat kebaikan, semoga kalian juga